Gadis itu melangkah ke kursi depan. Menghadap 20-an peserta diskusi. Seulas senyum tersungging. Baris giginya kontras dengan warna kulit. Kepangan keriting kecil-kecil diikat ke belakang kepala, menjuntai sebahu. Ciri-ciri itu menunjukkan ia ras Melanesia.
Namanya Heny. Ia masih 21 tahun. Wajahnya keras. Namun rapuh bila bicara tentang Papua. Apalagi waktu menyebut ”TNI”, matanya pasti
berkaca-kaca. Bukan tidak mungkin ia akan mencak-mencak. Pedih rasanya. Meski begitu, ia kelihatan tegar sewaktu bercerita tentang tanah kelahirannya–Papua.
”Apakah gerakan separatis Papua merupakan bentuk rasa sakit hati orang-orang Papua?” tanya salah seorang awak Ganto padanya. ”Ya, terhadap TNI-nya,” jawabnya. Bagi Heny, perlakuan brutal sejumlah oknum TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Papua sudah di luar batas kemanusiaan, tetapi itu semua tak pernah tersentuh media. Menurutnya, soal-soal mendasar yang menjadi akar konflik Papua–misalnya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), marjinalisasi orang asli Papua, kegagalan pembangunan dan pemahaman sejarah yang kontradiktif–dianggap sensitif dan dihindari.
”Media hanya bisa mengupas kulit ’buah’nya tanpa tahu ’daging’nya,” keluh mahasiswi yang tengah menyelesaikan studi di Bandung ini di ruang serba guna Apartemen Permata Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Setelah berkunjung ke beberapa lembaga pers mahasiswa, di antaranya Balairung UGM (Universitas Gadjah Mada), Interval21 Unpad (Universitas Padjadjaran), Suara Mahasiswa UI (Universitas Indonesia), dan Didaktika UNJ (Universitas Negeri Jakarta), serta beberapa media ternama Indonesia sejak 11 Agustus lalu, akhirnya Studi Media Jurnalistik yang diikuti 27 awak Ganto ini mengarah pada perbincangan menarik seputar self-censorship (sensor diri). Andreas Harsono dari Pantau waktu itu juga menyatakan kecewa terhadap media-media yang melakukan sensor. ”Banyak kasus di Papua tak pernah diberitakan kepada publik”, ujarnya.
Berawal dari paradigma mengenai self-censorship, Wakil Pimpinan Redaksi Harian Jakarta Globe, Bimanto merasa perlu melakukan sensor diri atas upaya perlindungan terhadap publik.. Ia bertujuan mengeksiskan Jakarta Globe sebagai koran credible (dapat dipercaya) dan factual (nyata). Meski keindependenan merupakan idealismenya, namun dampak akibat pemberitaan mesti dispekulasi secara matang. ”Berita harus disampaikan seefektif mungkin, akurat dan berimbang, serta tanpa melukai orang lain,” lanjutnya.
Agaknya kepentingan mengapa media perlu melakukan sensor diri tak bisa ditilik hanya dari satu sisi. Apakah untuk melindungi stabilitas negara ataukah untuk kepentingan media itu sendiri? Menilik kembali kasus Papua, segala macam bentuk kekerasan maupun kepastian hukum terkesan ditutup-tutupi. Tak banyak yang diketahui publik atas ancaman desintegrasi Papua. Menurut Harsono, belitan dilema ini akibat media Indonesia yang belum mencapai fungsi maksimalnya.
Redaktur Pelaksana The Jakarta Post_salah satu koran berbahasa Inggris, Ati Nurbaiti menerangkan beberapa penyebab media melakukan sensor diri, yaitu adanya keragu-raguan terhadap kebenaran isi berita serta sisa mentalitas Orde Baru. Dilihat dari kepentingannya pun, sensor tidak dilakukan jika untuk kepentingan informasi publik. Namun, jika berbau kepentingan bisnis, maka perlu dilakukan sensor. ”Berita yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, Adat) terutama mengenai sengketa perdata perlu dihindari,” terangnya, Sabtu (15/8).
Diskusi hangat kembali berlangsung dua jam Senin sore (17/8) di gedung Harian Bisnis Indonesia. Pimpinan Redaksi, Arief Budisusilo menekankan perbedaan antara self-censorship dengan cover-up (menyembunyikan). Cover-up dilakukan media tertentu karena dua alasan; transaksi (suap) oleh pihak yang tak menghendaki pemberitaan, serta ketakutan media terhadap pembredelan. Sedangkan self-censorship bertujuan menyelamatkan negara serta tatanan masyarakat dari kemungkinan dampak buruk berita.
“Wartawan harus mempunyai filter dalam membuat berita. Jangan karena dianggap bebas, berita yang dihasilkan justru kebablasan,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kasus-kasus dalam tubuh sebuah bank tak mungkin dibeberkan secara telanjang kepada publik. Pers yang berfungsi memperbaiki kondisi malah akan memperpuruk ekonomi negara. Selain itu, self-censorship harus memperhatikan kejujuran serta mengutamakan kepentingan nasional yang lebih besar. Media yang benar, menurutnya harus mempunyai tanggung jawab sosial dengan menyampaikan berita secara smooth (lembut) dan wise (bijaksana). ”Media bertugas menuntun pembaca, bukan memihak,” imbuhnya.
Lain Arief, lain pula Mardiah Hamim. Koordinator Tempo Institute ini dengan logat kental Jawanya menegaskan, untuk kasus investigasi Tempo tak melakukan self-censorship. Seluruh hasil investigasi akan diberitakan tanpa ada yang ditutup-tutupi, katanya. Di dalam bangunan yang terletak di Jalan Palmerah Barat itu, Mardiah mengatakan sensor diri justru berpotensi menyembunyikan kebusukan dalam suatu sistem, sehingga hal itu justru menambah puruk keadaan. ”Tapi jika bahan yang didapat tidak lengkap, maka Tempo akan melakukan sensor,” tutupnya, Selasa (18/8).
NB:
· Ika, tulisannya akak bold yah,,,^_^
· Ide yang ika angkatkan bagus dan cukup menarik dalam penulisannya. Feature ini akan lebih menggugah jika ika sedikit lagi menambahkan kata dan kalimat penghubung antarparagraf. Agar lebih hidup dan ’segar’. Selain itu, coba tambahkan penting dan tidaknya sensor pemberitaan serta bagaimana dampaknya jika ada dan tidak hal ini dalam media2 informasi nasional, berdasarkan apa yang ika dapat dari bacaan dan/atau dari mas AH, namun bukan dari media yang kita kunjungi. Karena ika boleh beropini dalam feature ini...^_^
· Oya, perhatikan lagi EYD nya yah Ika....
· Akak tunggu editannya...
· Ok, makasih sebelumnya....
Oleh :
Ika Sri Sulfiana




0 komentar:
Posting Komentar